Contoh Sistem Informasi

12/10/03

Home
Tentang Kami
Contoh Sistem Informasi
Referensi
Definisi SIAk
Buku Tamu

 

Halaman Selanjutnya

SISTEM INFORMASI PROSEDUR MEMPEROLEH KREDIT
(SI - PMK)

Merupakan suatu informasi kepada calon nasabah tentang cara/prosedur dalam mengajukan permohonan kredit kepada bank.

Dengan adanya sistem informasi ini diharapkan dapat membantu pengguna/calon debitur mengetahui prosedur secara umum untuk permohonan kredit dari bank, meskipun pada dasarnya masing-masing bank mempunyai tata cara sendiri permohonan kredit seperti formulir permohonan dan persyaratan lainnya.

Cakupan sistem informasi ini antara lain meliputi informasi mengenai pengertian kredit, fungsi kredit, manfaat kredit, manajemen kredit, jenis kredit prosedur memperoleh kredit dan analisis kelayakan usaha dengan menggunakan, rasio-rasio keuangan calon debitur.

Khusus mengenai kredit usaha kecil (KUK) pada dasarnya KUK sama dengan kredit biasa, hanya pengelompokkan kredit ini dilakukan menurut plafon kredit dan jumlah aset debitur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejak tanggal 4 Januari 2001, Bank Indonesia telah menyempurnakan ketentuan tentang Kredit Usaha Kecil (KUK) yakni melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 3/2/PBI/2001 tentang "Pemberian Kredit Usaha Kecil" antara lain meliputi : (i) bank diajurkan menyalurkan dananya melalui pemberian KUK, (ii) bank wajib mencantumkan rencana pemberian KUK dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT), (iii) bank wajib melaporkan pelaksanaan pemberian KUK dalam Laporan Bulanan Umum, (iv) bank wajib mengumumkan pencapaian pemberiak KUK kepada masyarakat melalui Laporan Keuangan Publikasi, (v) plafon KUK disesuaikan menjadi Rp 500 juta per nasabah, (vi) bank yang menyalurkan KUK dapat meminta bantuan teknis dari Bank Indonesia, dan (vii) pengenaan sanksi dan insentif dalam rangka pencapaian kewajiban KUK dihapuskan.

Home | Tentang Kami | Contoh Sistem Informasi | Referensi | Definisi SIAk | Buku Tamu

This site was last updated 12/03/03